DICARI..!!! 1 STAFF UPK



KETENTUAN REKRUTMEN STAFF UPK “AMANAH MANDIRI”
PNPM-MPd KECAMATAN TIKUNG KABUPATEN LAMONGAN

UPK saat Pencairan SPP Perguliran di Balai Desa Dukuhagung


1.         PERSYARATAN
Surat Lamaran memuat hal-hal sebagai berikut:
a.       Surat Permohonan/ Lamaran ( Ditujukan ke PjOK PNPM-MPd Kecamatan Tikung )
b.      Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae)
c.       Foto kopi KTP dan KK yang masih berlaku (berdomisili di Wilayah Kecamatan Tikung)
d.      Foto kopi Ijazah dan transkrip nilai terakhir
e.      Pas foto BERWARNA,  4 x 6 sebanyak 2 lembar
f.        Foto BERWARNA Seluruh Badan, 1 Lembar
g.       Foto kopi SKCK dari kepolisian setempat
h.      Foto kopi SIM C
i.         Foto kopi piagam/ sertifikat pendukung.

Persyaratan Calon Staff UPK yang DIPERTIMBANGKAN sebagai berikut:
a.         Berpenampilan dan berkepribadian menarik
b.         Pendidikan minimal SMA/ SMK sederajat , DIUTAMAKAN  S.1 Semua jurusan, atau sedang dalam masa kuliah (dibuktikan dengan Surat Keterangan)
c.          Menguasai Komputer ( Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Power Point, dll )
d.         Usia maksimal 27 Tahun, dan belum menikah
e.         Punya kendaraan sendiri, DIUTAMAKAN bisa naik sepeda motor dan mempunyai SIM C
f.          Mempunyai waktu yang luang, DIUTAMAKAN sanggup bekerja purna waktu.

2.         BATAS WAKTU
Surat Permohonan/ Lamaran ditulis dengan tangan, tinta hitam, diserahkan langsung ke Kantor UPK/ Sekretariat PNPM-MPd Kecamatan Tikung, Paling Lambat tanggal 10 Desember 2013. Bagi pelamar yang memenuhi kualifikasi administrasi akan mendapat panggilan dari sekretariat UPK PNPM-MPd pada tanggal 13 Desember untuk mengikuti penjelasan tekhnis tentang seleksi.

3.         SELEKSI
Seleksi Tulis, Wawancara dan Praktik Komputer akan dilaksanakan antara tanggal 16 – 18 Desember 2013, di sekretariat PNPM-MPd Kecamatan Tikung dengan berpakaian bebas rapi, diusahakan atasan PUTIH, bawahan HITAM.

4.         PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
Hasil seleksi akan diumumkan langsung kepada peserta seleksi yang bersangkutan melalui kontak yang sudah diberikan kepada sekretariat, antara tanggal 23 – 24 Desember 2013.

5.         PENETAPAN Staff UPK TERPILIH
Calon Staff UPK yang terpilih berdasarkan hasil seleksi ( diambil 2 orang dengan nilai tertinggi ), akan dipanggil untuk dipilih hanya 1 orang oleh Forum dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) pertanggungjawaban, yang selanjutnya bagi yang calon yang terpilih akan ditetapkan menjadi Staff UPK dengan SK Camat.

6.         FASILITAS
a.       Honor
b.      Tunjangan Transportasi
c.       Tunjangan Komunikasi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tas Limbah Binaan UPK PNPM-MPd Tikung

Makna Logo BUMDesMa