Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus UPK

Menurut Penjelasan PTO (Penjelasan V Hal. 10-11), Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus UPK sebagai berikut:
a. Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan di kecamatan,
b. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan,
c. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri Perdesaan baik yang bersifat keuangan maupun non keuangan,
d. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir
e. Melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam
f. Melakukan sosialisasi dan penegakan prinsip-prinsip PNPM Mandiri Perdesaan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPM Mandiri Perdesaan bersama dengan pelaku lainnya.
g. Melakukan administrasi dan pelaporan setiap transaksi baik keuangan ataupun non-keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan program.
h. Membuat perencanaan keuangan (anggaran) dan rencana kerja sesuai dengan kepentingan program yang disampaikan pada BKAD/MAD
i. Membuat pertanggung jawaban keuangan dan realisasi rencana kerja pada BKAD/MAD sesuai dengan kebutuhan. Bahan laporan pertanggung jawaban disampaikan kepada seluruh pelaku desa yang terkait langsung satu minggu sebelum pelaksanaan.
j. Melakukan evaluasi dan pemeriksaan langsung Rencana Penggunaan Dana (RPD) dan Laporan Penggunaan Dana (LPD) yang dibuat oleh desa dalam setiap tahapan proses PNPM Mandiri Perdesaan dan sesuai dengan ketentuan.
k. Melakukan bimbingan teknis dan pemeriksaan secara langsung administrasi dan pelaporan pelaku desa.
l. Membuat draft aturan perguliran yang sesuai dengan prinsip dan mekanisme PNPM Mandiri Perdesaan untuk disahkan oleh BKAD/MAD dan menegakkan dalam pelaksanaan dengan tujuan pelestarian dana bergulir.
m. Menyiapkan dukungan teknis bagi terbentuknya kerja sama dengan pihak luar/pihak lain dalam kaitannya dengan pengembangan potensi wilayah.
n. Melakukan penguatan kelompok peminjam dalam kelembagaan, pengelolaan keuangan, pengelolaan pinjaman, dan memfasilitasi pengembangan usaha kelompok atau pemanfaat.
o. Membantu pengembangan kapasitas pelaku program melalui pelatihan, bimbingan lapangan, dan pendampingan dalam setiap kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.
p. Mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan, pengelolaan pinjaman, perkembangan program dan informasi lainnya melalui papan informasi dan menyampaikan secara langsung kepada pihak yang membutuhkan.
q. Melakukan fasilitasi (bersama pelaku lain)mpenyelesaian permasalahan-permasalahan yang menyangkut perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian PNPM Mandiri Perdesaan.

Komentar

  1. Duties and responsibilities that we have to do it well. we must always be responsible for all tasks that we have. hopefully you all biza always responsible for your job ... okey .. thank you ....

    BalasHapus
  2. Duties and responsibilities that we have to do it well. we must always be responsible for all tasks that we have. hopefully you all biza always responsible for your job ... okey .. thank you ....

    eka anggraini aisyah /0600979

    BalasHapus
  3. with the progress of PNPM independent can be evenly distributed villages and good luck always

    rahmad hidayat e s
    (0500564)

    BalasHapus
  4. PNPM Mandiri program helps rural villagers, as well as helping the environment and realize the independence of the community.

    Enik Maulidatul Lailiyah
    (0600976)

    BalasHapus
  5. Balasan
    1. with the progress of PNPM Mandiri can be evenly distributed in the countryside, help rural residents and communities and promote independence.


      Aprilliya Nuryanti
      (0600978)

      Hapus
  6. PNPM is very useful for the vellagers.because they can give an easy service in our country generally,and for lamongan and tikung specially


    agung prihandhono
    (0100017)

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tas Limbah Binaan UPK PNPM-MPd Tikung

Makna Logo BUMDesMa