PEPARING di DESA TAKERANKLATING
TAKERANKLATING-TIKUNG,
Tak henti berbagi, lagi, BUMDESMA AMANAH MANDIRI menyalurkan bantuan dana sosial alokasi hasil surplus 2022, yang dieksekusi berdasarkan hasil Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban. Kali ini, sasaran penerima manfaat di Desa Takeranklating. Alokasi dana yang diberikan sejumlah Rp. 5.500.000 (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), yang dibagikan kepada 55 penerima yang tersebar di 6 dusun, meliputi Klating, Mojolegi, Mojodalem, Takeran, Genceng dan Banjarkepuh. Satu paket yang dibagikan kurang lebih bernilai nominal Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah).
"Matur Suwun pak Nggih, kula dungak'aken tambah katah rejekine" (Terima kasih pak ya, saya doakan semoga tambah banyak rejekinya), Ucap salah seorang Kakek penerima paket Bantuan Sosial yang hadir dan menerima paket bantuan secara langsung di Balai Desa Takeranklating, pada hari Selasa tanggal 4 April 2023 pukul 09.00 waktu setempat.
YASMUIN, Kades Tekeranklating, didampingi para Kasun, menyampaikan bantuan secara simbolis |
Secara simbolis, Bantuan Sosial dari BUMDESMA AMANAH MANDIRI Kecamatan Tikung diserahkan langsung oleh Bapak Kepala Desa Takeranklating, Bapak YASMU'IN. Beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada warga masyarakat di Desa Takeranklating. "Mas, matur suwun nggih sampun diparingi bantuan kagem masyarakat kula, mugi lancar sedayane" (Mas, terima kasih ya sudah diberi bantuan untuk masyarakat saya, semoga lancar segala urusannya, begitu tutur beliau dalam bincang ringan usai penyerahan secara simbolis bantuan tersebut. Beliau juga berharap semoga kedepan, BUMDESMA AMANAH MANDIRI semakin menjadi badan usaha yang berkembang dan benar-benar mampu melayani dan berbagi bagi seluruh warga masyarakat diTikung pada umumnya, dan desa Takeranklating pada khusunya.
Sebagai bahan informasi, bahwa alokasi dana yang disediakan oleh BUMDESMA AMANAH MANDIRI untuk kegiatan Bantuan Sosial tahun ini adalah sebesar Rp. 75.000.000 (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah), yang diperuntukkan 12 desa se-wilayah kecamatan Tikung, dengan besaran yang berbeda, sesuai dengan presentasi pemanfaat kegiatan di BUMDESMA. Artinya, semakin besar desa memanfaat BUMDESMA, maka semakin besar pula kesempatan untuk mendapatkan dana sosial yang lebih besar.
Komentar
Posting Komentar