PENYERAHAN DANA SOSIAL HASIL SURPLUS 2015


UPK Amanah Mandiri Kecamatan, di tahun anggaran 2015, memperoleh surplus sebesar Rp. 584,471,800. Sebagai bahan informasi, UPK Amanah Mandiri Kecamatan Tikung bergerak di bidang pelayanan Pinjaman Modal bagi Kelompok Perempuan, yang bisa diakses sampai dengan 50 Juta per kelompok dan 5 juta per orang. Surplus yang dimaksud adalah selisih antara pendapatan dan biaya operasional dalam satu tahun anggaran. Dalam Standar Operasional dan Prosedur (SOP), surplus tersebut dialokasikan untuk : 1) Minimal 50% untuk modal, 2) Minimal 15% untuk Dana Sosial, dan 3) Maksimal 35% untuk Dana kelembagaan.

Dari Surplus tersebut, sebagian ditahan sebagai modal, 30% masuk ke operasional Kelembagaan dan 20% dibagikan kembali kepada Masyarakat se wilayah kecamatan Tikung sebagai Dana Bantuan Sosial untuk RTM sebesar Rp. 66.630.000,- (Enam Puluh Enam Juta Enam Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah). Adapun penentuan jumlah alokasi tersebut diputuskan dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) Tahunan yang dilaksanakan pada Tanggal 30 Maret 2016 di Pendopo Kecamatan Tikung, yang dihadiri oleh perwakilan tim 6 dari masing-masing desa di wilayah kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan.

Dari Dana Sosial tersebut dibagikan kepada masyarakat RTM dalam bentuk Paket Pendidikan dan Paket Sembako.. Paket Pendidikan berisi alat-alat sekolah : Tas 1 buah, Buku 1 Pak, Bulpen 1 Pak, Pensil 1 Pak, Penghapus dan correction pen. Sementara Paket Sembako berisi : 4 Kg Gula Pasir, 10 Mi Instan, dan 2 Liter Minyak Kemasan. Tiap Paket, baik Paket Pendidikan maupun Paket Sembako, besarannya masing-masing senilai Rp. 100.000. Paket tersebut diberikan berdasarkan hasil Musyawarah Kelembagaan antara unsur-unsur pelaku di UPK Amanah Mandiri Kecamatan Tikung.

Untuk Paket Pendidikan diberikan kepada 66 Siswa/i, dengan masing-masing desa mengusulkan 6 pemanfaat paket pendidikan Sementara Paket Sembako diberikan secara langsung kepada pemanfaat dibalai desa masing-masing dengan total pemanfaat sejumlah 571 pemanfaat, yang disesuaikan dengan alokasi pinjaman masing-masing desa secara kolektif pada tutup tahun anggaran 2015. Adapun daftar penerima manfaat dana sosial RTM tersebut diusulkan langsung oleh kader desa masing-masing dan diketahui oleh Kepala Desa setempat. Dengan demikian, usulan tersebut diajukan atas persetujuan bersama antara kader desa dan kepala desa, sehingga tidak ada lagi saling tunjuk untuk menyalahkan, apabila terjadi kesalahan data dan gejolak social, karena keterbatasan dana bantuan yang diberikan.
Adapun penyerahan secara simbolis dilakukan di Pendopo Kecamatan Tikung yang diserahkan secara langsung oleh bapak Camat Tikung, pada tanggal 31 Mei 2016, di dampingi oleh BKAD dan UPK Amanah Mandiri. Dalam sambutannya Pak Camat berharap agar Bantuan Sosial ini dapat benar-benar bermanfaat bagi penerima, khususnya anak-anak yang menerima paket pendidikan agar dapat belajar lebih giat lagi. Dan semoga adanya Bantuan Sosial dari UPK AMANAH MANDIRI Kecamatan Tikung ini tidak menimbulkan kecemburuan socsal bagi yang belum menerimanya.


Susilo Pramono, Ketua UPK AMANAH MANDIRI, menyampaiakn permohonan maaf jika Dana Sosial yang diberikan ini belum mampu mengakomodir seluruh masyarakar RTM di wilayah kecamatan Tikung. “Doakan kami agar tahun depan kami mampu meningkatkan angka surplus kami dan memberikan Bantuan Dana Sosial yang lebih besar sehingga mampu mengakomodir lebih banyak RTM”

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tas Limbah Binaan UPK PNPM-MPd Tikung

Makna Logo BUMDesMa