DIBUTUHKAN PERSONIL TANGGUH UPK


KETENTUAN REKRUTMEN PERSONIL UPK PNPM-MPd KECAMATAN TIKUNG
1.         PERSYARATAN
Surat Lamaran memuat hal-hal sebagai berikut:
a.       Surat Permohonan/ Lamaran (Ditujukan ke PjOK PNPM-MPd Kecamatan Tikung)
b.      Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae)
c.       Foto kopi KTP yang masih berlaku (berdomisili di Wilayah Kecamatan Tikung)
d.      Foto kopi Ijazah dan transkrip nilai terakhir
e.      Pas foto berwarna 4x6 sebanyak 2 lembar
f.        Foto kopi SKCK dari kepolisian setempat
g.       Foto kopi piagam/ sertifikat pendukung.

Persyaratan Calon Personil UPK yang DIPERTIMBANGKAN sebagai berikut:
a.         Laki/laki atau Perempuan
b.         Berpenampilan dan berkepribadian menarik
c.          Pendidikan minimal SMA/ SMK sederajat , DIUTAMAKAN  S.1 Semua jurusan
d.         Menguasai Komputer (Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Power Point)
e.         Usia maksimal 27 Tahun, DIUTAMAKAN belum berkeluarga
f.          Punya kendaraan sendiri, DIUTAMAKAN bisa naik sepeda motor dan mempunyai SIM C
g.         Mempunyai waktu yang luang, DIUTAMAKAN Sanggup bekerja purna waktu.

2.         BATAS WAKTU
Surat Permohonan/ Lamaran ditulis dengan tangan, tinta hitam, diserahkan langsung ke Kantor UPK / Sekretariat PNPM-MPd Kecamatan Tikung, Paling Lambat tanggal 16 April 2012. Bagi pemohon yang memenuhi kualifikasi akan mendapat panggilan dari sekretariat pada tanggal 17 April 2012 untuk mengikuti seleksi.

3.         SELEKSI
Seleksi Tulis, Wawancara dan Praktik Komputer akan dilaksanakan antara tanggal 18 atau 19 April 2012, di sekretariat PNPM-MPd Kecamatan Tikung dengan berpakaian bebas rapi, diusahakan atasan PUTIH, bawahan HITAM.

4.         PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
Hasil seleksi akan diumumkan langsung kepada peserta seleksi yang bersangkutan melalui kontak yang sudah diberikan kepada sekretariat, antara tanggal 20 s/d 23 April 2012.

5.         PENETAPAN UPK TERPILIH
Personil UPK yang terpilih, akan ditetapkan oleh Camat Tikung dalam Forum Musyawarah Antar Desa (MAD) khusus, yang selanjutnya akan diterbitkan SK Bupati Lamongan.

6.         FASILITAS
a.       Honor
b.      Tunjangan Transportasi
c.       Tunjangan Komunikasi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tas Limbah Binaan UPK PNPM-MPd Tikung

Makna Logo BUMDesMa