BAKALANPULE-TIKUNG, Dalam rangka turut serta dalam upaya penanggulangan terhadap masyarakat terdampak COVID-19, sekaligus melaksanakan rencana kerja hasil Musyawarah Pertanggungjawaban pada 24 Januari 2020 yang lalu, maka telah dilakukan pembagian Bantuan Sosial dari UPK AMANAH MANDIRI, yang disalurkan kepada pemerintah desa Bakalanpule. Untuk desa BAKALANPULE, mendapatkan dana Bantuan Sosial sebesar Rp.8.350.000 ( Delapan Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) dan digunakan untuk pembelian paket pendidikan untuk siswa/i di Desa Bakalanpule. Tentu, besaran dana bantuan sosial berbeda nilai nominalnya di setiap desa, disesuaikan dengan presentasi pemanfaatan pinjaman BUMDESMA di masing-masing desa. Artinya, ya semakin besar jumlah pinjaman dan jasa yang masuk di suatu desa, ya semakin besar pula jumlah dana sosial yang yang akan disalurkan ke desa tersebut. Penyaluran dilakukan secara door to door, pada hari Jumat, 15 Mei 2020 sekira pukul 14.00 sampai dengan 17...
Komentar
Posting Komentar