Senin, 14 Mei 2012, UPK PNPM-MP “Amanah
Mandiri” Kecamatan Tikung melaksanakan pencairan SPP Perguliran di Desa
Tambakrigadung, bertempat di Balai Desa setempat. Pencairan ini dilaksanakan
pukul 13.30 waktu setempat, dengan disaksikan bapak Kepala Desa, yang diwakili
Bapak Sekretaris Desa, dan juga Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
setempat. Dalam sambutannya, bapak SekDes berpesan agar ibu2 pemanfaat SPP
menggunakan dana pinjaman dengan bijaksana agar bisa mengangsur dengan tepat
waktu, sehingga desa Tambakrigadung bisa kembali ikut berkompetisi dalam
perebutan dana program. Sebelumnya, Desa Tambakrigadung mendapat pinalti nilai
(-10) karena adanya tunggakan angsuran di desa tersebut. Dengan pinalti
tersebut, otomaatis nilai akumulasi bergeser ke Peringkat 13, sehingga tidak
mampu mengejar nilai kompetitor desa lain. Selanjutny, sambutan dari Ketua UPK,
mengatakan kepada pemanfaat bahwa dengan adanya pencairan dana SPP tersebut,
diharapkan mampu menjadi tambahan modal bagi ibu-ibu yang sedang merintis usaha
agar menjadi usaha yang lebih berkembang. Dengan demikian, diharapkan mampu
mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan ibu-ibu dan juga
keluarganya. Sebelum penyaluran dana, Pihak UPK juga menyampaikan mpoin-poin penting dalam Surat Perjanjian Kredit (SPK) yang harus ditatai oleh pemanfaat tentant aturan dan mekanisme pinjaman serta perguliran di SPP PNPM-MP. SPP Perguliran di Desa Tambakrigadung kali ini mencatat total dana
133.000.000,- dengan rincian sebagai berikut:
- Kel. PKK RT 4 Dsn. Tuwiri, 13
Orang, 26.000.000,-
- Kel. Falmboyan Dsn. Tuwiri, 11 Orang, 22.000.000,-
-
Kel. Anggrek Dsn. Pilanggadung, 12 Orang, 24.000.000,-
-
Kel. Mawar Dsn. Tambakboyo, 13 orang, 34.000.000,-
-
Kel. Melati Dsn. Tuwiri, 10 Orang, 27.000.000,-
Semoga
Dana SPP yang dicairkan ini bisa menjadi modal yang bermanfaat. Amin.
“Bangkit Bersama Untuk Mandiri”
“Bangga Membangun Desa”
Komentar
Posting Komentar