Senin, 14 Mei 2012, UPK PNPM-MP “Amanah Mandiri” Kecamatan Tikung melaksanakan pencairan SPP Perguliran di Desa Tambakrigadung, bertempat di Balai Desa setempat. Pencairan ini dilaksanakan pukul 13.30 waktu setempat, dengan disaksikan bapak Kepala Desa, yang diwakili Bapak Sekretaris Desa, dan juga Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) setempat. Dalam sambutannya, bapak SekDes berpesan agar ibu2 pemanfaat SPP menggunakan dana pinjaman dengan bijaksana agar bisa mengangsur dengan tepat waktu, sehingga desa Tambakrigadung bisa kembali ikut berkompetisi dalam perebutan dana program. Sebelumnya, Desa Tambakrigadung mendapat pinalti nilai (-10) karena adanya tunggakan angsuran di desa tersebut. Dengan pinalti tersebut, otomaatis nilai akumulasi bergeser ke Peringkat 13, sehingga tidak mampu mengejar nilai kompetitor desa lain. Selanjutny, sambutan dari Ketua UPK, mengatakan kepada pemanfaat bahwa dengan adanya pencairan dana SPP tersebut, diharapkan mampu menjadi tambahan modal bagi ibu-ibu yang sedang merintis usaha agar menjadi usaha yang lebih berkembang. Dengan demikian, diharapkan mampu mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan ibu-ibu dan juga keluarganya. Sebelum penyaluran dana, Pihak UPK juga menyampaikan mpoin-poin penting dalam Surat Perjanjian Kredit (SPK) yang harus ditatai oleh pemanfaat tentant aturan dan mekanisme pinjaman serta perguliran di SPP PNPM-MP. SPP Perguliran di Desa Tambakrigadung kali ini mencatat total dana 133.000.000,- dengan rincian sebagai berikut: 

- Kel. PKK RT 4 Dsn. Tuwiri, 13 Orang, 26.000.000,-
- Kel. Falmboyan Dsn. Tuwiri, 11 Orang, 22.000.000,-
- Kel. Anggrek Dsn. Pilanggadung, 12 Orang, 24.000.000,-
- Kel. Mawar Dsn. Tambakboyo, 13 orang, 34.000.000,-
- Kel. Melati Dsn. Tuwiri, 10 Orang, 27.000.000,-

Semoga Dana SPP yang dicairkan ini bisa menjadi modal yang bermanfaat. Amin.

“Bangkit Bersama Untuk Mandiri”  
“Bangga Membangun Desa”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tas Limbah Binaan UPK PNPM-MPd Tikung

Makna Logo BUMDesMa