PENYERAHAN DANA SOSIAL HASIL SURPLUS 2015
UPK Amanah Mandiri Kecamatan, di tahun anggaran 2015, memperoleh surplus sebesar Rp. 584,471,800. Sebagai bahan informasi, UPK Amanah Mandiri Kecamatan Tikung bergerak di bidang pelayanan Pinjaman Modal bagi Kelompok Perempuan, yang bisa diakses sampai dengan 50 Juta per kelompok dan 5 juta per orang. Surplus yang dimaksud adalah selisih antara pendapatan dan biaya operasional dalam satu tahun anggaran. Dalam Standar Operasional dan Prosedur (SOP), surplus tersebut dialokasikan untuk : 1) Minimal 50% untuk modal, 2) Minimal 15% untuk Dana Sosial, dan 3) Maksimal 35% untuk Dana kelembagaan. Dari Surplus tersebut, sebagian ditahan sebagai modal, 30% masuk ke operasional Kelembagaan dan 20% dibagikan kembali kepada Masyarakat se wilayah kecamatan Tikung sebagai Dana Bantuan Sosial untuk RTM sebesar Rp. 66.630.000,- (Enam Puluh Enam Juta Enam Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah). Adapun penentuan jumlah alokasi tersebut diputuskan dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) Tahunan yang dilaksanaka