Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2010

Standar Keuangan UPK Jawa timur

STANDAR PERENCANAAN KEUANGAN UPK PNPM MANDIRI PERDESAAN PROVINSI JAWA TIMUR TA. 2010 DASAR PEMIKIRAN STANDARISASI BIAYA Standarisasi biaya bertujuan untuk memastikan bahwa Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan mempunyai anggaran operasional yang memadai dan disisi yang lain untuk memastikan terjadinya efisiensi biaya di UPK sehingga performa atau kinerja keuangan UPK dapat berjalan secara optimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Berdasarkan PTO Penjelasan X, ”Jumlah biaya yang dikeluarkan UPK maksimal adalah 75 % dari Pendapatan UPK”, artinya pengalokasian biaya operasional dan non operasional UPK berdasar tidak boleh melebihi 75% dari realisasi pendapatan jasa tahun berjalan). Dalam standar manajemen keuangan yang berlaku secara umum, alokasi biaya operasional idealnya tidak melebihi dari 40% dari total pendapatan, sehingga dapat dipastikan bahwa sebuah perusahaan / lembaga mempunyai kinerja keuangan yang progressif dan prospektif di masa mendatang. P

Agenda Hari Ini

Hari ini, Kamis 21Oktober 2010, UPK Tikung sedang melakukan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas UPK Gabungan Kabupaten Lamongan dan Tuban di Hotel Mustika Tuban, Jalan Teuku Umar Tuban. Pelatihan ini diikuti oleh 25 Kecamatan dari Lamongan dan 27 Kecamatan dari Tuban. Kegiatan ini direncanakan berakhir hari Sabtu tanggal 23 Oktober 2010.