Neraca UPK Tikung Per-31 Desember 2015
Sebagai wujud dari transparansi informasi, maka bersama ini kami sampaikan laporan keuangan secara singkat UPK PNPM-MPd Kecamatan Tikung per tanggal 31 Oktober 2015, Neraca sebagai berikut:
Badan Usaha Milik Desa Bersama, yang dibentuk untuk melindungi dan melestarikan asset dana bergulir paska PNPM-MPd yang ada di wilayah kerja Kecamatan Tikung. BUMDesMa hadir untuk senantiasa bekerja agar dapat Melayani dan Berbagi untuk Masyarakat di Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur.
Kami "Melayani dan Berbagi"